Apa Itu Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)?

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Berikut Pedoman Penyelenggaran RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Sebagaimana dinyatakan pada pasal 2, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021, penyelenggaraan RPL meliputi:

1. RPL untuk melanjutkan pendidikan formal; dan
2. RPL untuk melakukan Penyetaraan dengan Kualifikasi tertentu.

Selanjutnya, khusus RPL untuk melanjutkan pendidikan formal pada perguruan tinggi, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024 disebut sebagai RPL Tipe A. Pengakuan Capaian Pembelajaran untuk RPL Tipe A ini dilakukan secara parsial, yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari:

1.  Program Studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya;
2. Pendidikan nonformal atau formal; dan/atau
3. Pengalaman kerja setelah jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.

Jenis RPL Tipe A

peroleh kredit

Pengakuan CP secara parsial yang dilakukan melalui pengakuan hasil belajar yang diperolah dari pendidikan non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat.

Transfer Kredit

Pengakuan capaian pembelajaran terhadap hasil belajar pendidikan formal yang diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya.

Persyaratan Peserta RPL

Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada perguruan tinggi yang akan ditempuh.

Peserta Putus Studi/DO dari Institut Bisnis dan Keuangan Nitro tidak dapat melanjutkan studi/mendaftar dengan Jalur RPL di Institut Bisnis dan Keuangan Nitro.

Peserta pendaftar S2 hanya bisa di akui berdasarkan perolehan kredit (pendidikan non formal, informal, pengalaman kerja).

Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang relevan dengan program studi yang dituju paling singkat 2 (dua) tahun.

Daftar Program Studi Penyelenggara RPL

Program Studi D3 Keuangan dan Perbankan

Membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis dalam pengelolaan keuangan dan layanan perbankan. Mahasiswa mempelajari operasional bank, administrasi keuangan, analisis kredit, serta layanan pelanggan. Program ini menekankan kompetensi siap kerja sesuai kebutuhan industri jasa keuangan. Lulusan siap berkarier sebagai staf perbankan, teller, analis pembiayaan, atau profesional di lembaga keuangan lainnya.

Program Studi S1 Manajemen

Mempersiapkan mahasiswa untuk mengelola sumber daya organisasi secara efektif dan efisien. Program ini mengajarkan manajemen pemasaran, keuangan, operasional, dan sumber daya manusia, serta membekali keterampilan kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Lulusan siap berkarir di berbagai sektor atau memulai usaha sendiri.

Program Studi S1 Kewirausahaan

Mempersiapkan mahasiswa untuk mengelola sumber daya organisasi secara efektif dan efisien. Program ini mengajarkan manajemen pemasaran, keuangan, operasional, dan sumber daya manusia, serta membekali keterampilan kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Lulusan siap berkarir di berbagai sektor atau memulai usaha sendiri.

Program Studi S2 Manajemen

Berfokus pada pengembangan keilmuan, kepemimpinan, dan riset di bidang manajemen. Fakultas ini memiliki dua program studi, yaitu Magister Manajemen dan Doktor Manajemen, yang dirancang untuk menghasilkan profesional, akademisi, serta pemimpin strategis yang mampu berinovasi, mengambil keputusan berbasis data, dan memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan dunia bisnis serta masyarakat.